Kota Bima, NTB - Empat terduga pengedar dan pemilik narkoba jenis sabu yang acap menjajakan barang haram di wilayah Bima, akhirnya digulung Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jum'at (26/11).
Pengungkapan dan penangkapan 4 terduga penjual sabu itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Jum’at (26/11) pagi ini, digalakan Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman pada Kamis (25/11) sore kemarin.
4 terduga pengedar dan penjaja barang haram itu, masing-masing AY (36) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima, EA (25) warga Ambalawi Kabupaten Bima, AB (49) Warga Sape Kabupaten Bima dan BH (39) warga Sape Kabupaten Bima.
“Mereka ditangkap di salah satu rumah di wilayah Sape atau setidaknya di rumah yang selalu dijadikan tempat transaksi, sebagaimana informasi masyarakat, ”jelas Iptu Thamrin.
Ditangan para terduga saat digeledah badan dan se-isi rumah, Tim Cobra Alpha menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 13 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor 2, 96 gram dan setalah di timbang diketahui berat bersih 0, 36 gram, 8 bungkus plastik klip kosong, 1 Buah bong, 1 Buah Gunting, 1 Buah sendok pipet dan 2 Buah korek api serta uang sejumlah Rp 170 ribu.
“Baik terduga dan barang bukti, telah diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adbravo)