Kota Bima, NTB - Perang melawan kejahatan narkoba menjadi atensi khusus Polres Bima Kota. Awal tahun 2022 ini, tidak tanggung-tanggung, Tim Cobra Alpha menciduk 7 orang yang didugakan pemilik, penyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.
Kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (5/1) pagi ini, 7 orang teduga pemilik sabu di tangkap Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman.
Ketujuh terduga pemilik sabu itu, jelas AKP Tamrin, ditangkap di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu dini hari tadi.
Di TKP pertama yakni di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima urainya, Tim Cobra Alpha menangkap terduga AR (23), MF (20), MDA (30), AD (25) dan MAL (21).
Barang bukti yang disita pada kelima terduga ini, selembar plastik klip berisi kristal diduga Shabu dengan berat netto : 0, 05 gram, 4 lembar klip kosong, 1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 6 buah Handphone.
Sementara di TKP kedua yakni di Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, hasil pengembangan TKP pertama, Tim Cobra Alpha menangkap AS (24) dan AWC (18).
Di TKP kedua Tim Cobra Alpha sambung AKP Tamrin, disita barang bukti, selembar plastik klip berisi Kristal diduga sabu dengan berat bersih 0, 91 Gram, 2 handphone dan sepeda motor.
“Para terduga pemilik dan penikmat sabu ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adbravo)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|